Ikan Formalin Diekspor Ulang
22 Februari 2012 - berita
Batam, Kompas - Sebanyak 25 ton ikan kembung asal Pakistan diekspor ulang ke negara asal. Ikan-ikan yang diimpor PT Bintang Nusantara Mulia itu ternyata mengandung formalin.
Kepala Stasiun Karantina Ikan Batam Ashari Syarief mengatakan, importir sudah diberi tahu. Mereka harus segera mengirimkan kembali seluruh ikan ke negara asal. ”Saya sudah panggil dan mereka bersedia reekspor,” ujarnya, Selasa (21/2), di Batam.
Ikan itu diimpor secara legal. Importir punya sertifikat kesehatan, sertifikat asal-usul barang, dan izin impor. Dalam sertifikat dinyatakan ikan itu sehat. Namun, hasil tes Stasiun Karantina Ikan Batam menunjukkan sebaliknya. ”Kami tes dua kali dan keduanya menunjukkan ikan mengandung formalin,” kata Ashari.
Ikan-ikan itu, berdasarkan dokumen impor, dikirimkan Son of the sea 13-d deh ebrahim hycery korangi creek Karachi-Pakistan. Pengiriman menggunakan MV Buana Ocean 08 dan tiba di Batam pada Selasa (14/2).
Perwakilan PT BNM, Ajis, mengaku masih menunggu kontainer berpendingin untuk reekspor ikan. ”Kami sudah empat kali impor. Namun, baru sekali ini bermasalah. Kami ikut aturan dan bersedia mengirimkan kembali. Tetapi, kami masih menunggu kontainer pembawanya dari Singapura,” tuturnya.
Kadis Kelautan dan Perikanan Batam Suhartini meminta agar ikan-ikan itu dimusnahkan. Dia khawatir ikan-ikan itu dikirim ke wilayah lain di Indonesia. ”Harus ekstra ketat menjaga jangan sampai ikan berformalin beredar di masyarakat,” ujarnya.
Ketua HNSI Kota Medan Zulfahri Siagian mengapresiasi langkah Balai Karantina Ikan di Belawan mengembalikan ikan impor ke asalnya yang terbukti berformalin. ”Semua pihak bekerja melindungi nelayan dan warga,” tuturnya. Februari ini, Balai Karantina Ikan Belawan reekspor empat kontainer ikan impor ke negara asal. (WSI/RAZ)
(Sumber : cetak.kompas.com. 22 Februari 2012)
(#43 views)
Kepala Stasiun Karantina Ikan Batam Ashari Syarief mengatakan, importir sudah diberi tahu. Mereka harus segera mengirimkan kembali seluruh ikan ke negara asal. ”Saya sudah panggil dan mereka bersedia reekspor,” ujarnya, Selasa (21/2), di Batam.
Ikan itu diimpor secara legal. Importir punya sertifikat kesehatan, sertifikat asal-usul barang, dan izin impor. Dalam sertifikat dinyatakan ikan itu sehat. Namun, hasil tes Stasiun Karantina Ikan Batam menunjukkan sebaliknya. ”Kami tes dua kali dan keduanya menunjukkan ikan mengandung formalin,” kata Ashari.
Ikan-ikan itu, berdasarkan dokumen impor, dikirimkan Son of the sea 13-d deh ebrahim hycery korangi creek Karachi-Pakistan. Pengiriman menggunakan MV Buana Ocean 08 dan tiba di Batam pada Selasa (14/2).
Perwakilan PT BNM, Ajis, mengaku masih menunggu kontainer berpendingin untuk reekspor ikan. ”Kami sudah empat kali impor. Namun, baru sekali ini bermasalah. Kami ikut aturan dan bersedia mengirimkan kembali. Tetapi, kami masih menunggu kontainer pembawanya dari Singapura,” tuturnya.
Kadis Kelautan dan Perikanan Batam Suhartini meminta agar ikan-ikan itu dimusnahkan. Dia khawatir ikan-ikan itu dikirim ke wilayah lain di Indonesia. ”Harus ekstra ketat menjaga jangan sampai ikan berformalin beredar di masyarakat,” ujarnya.
Ketua HNSI Kota Medan Zulfahri Siagian mengapresiasi langkah Balai Karantina Ikan di Belawan mengembalikan ikan impor ke asalnya yang terbukti berformalin. ”Semua pihak bekerja melindungi nelayan dan warga,” tuturnya. Februari ini, Balai Karantina Ikan Belawan reekspor empat kontainer ikan impor ke negara asal. (WSI/RAZ)
(Sumber : cetak.kompas.com. 22 Februari 2012)
Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook


